Halaman

Senin, 10 Oktober 2011

Urgensi Pedoman dan Manual Etika Bisnis Bagi Perusahaan dalam Mengimplementasikan GCG

Sejak Pedoman GCG dikeluarkan pada tahun 2006 oleh KNKG, semangat menerapkan GCG di kalangan dunia usaha dirasakan ada peningkatan. Namun, peningkatan tersebut belum efektif mengingat ketiga pilar yaitu negara, dunia usaha dan masyarakat belum menjalankan good governance sebagaimana yang diharapkan. Sementara itu, penerapan etika bisnis merupakan salah satu prasyarat dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia secara global. Oleh karena itu, peningkatan pelaksanaan etika binis merupakan hal yang sangat penting. Untuk dapat melaksanakan good governance sebagaimana diharapkan, dipandang perlu untuk melengkapi pedoman yang dapat dipakai sebagai acuan dalam pelaksanaan etika bisnis.

Tujuan adanya Pedoman Etika Bagi Perusahaan

Pedoman Etika Bisnis Perusahaan memuat prinsip dasar dan pedoman pokok pelaksanaan yang merupakan standar minimal bagi semua institusi bisnis. Berdasarkan pedoman tersebut, masing-masing institusi bisnis diharapkan memiliki manual yang lebih operasional.

Salah satu tujuan manual tersebut adalah untuk menyediakan suatu kerangka kerja penerapan Pedoman Etika Perusahaan (Code of Conducts / Code of Ethics) secara efektif melalui suatu program yang terstruktur, sistematis dan dapat dipantau keberhasilannya.

Outputnya adalah :

1. Kepatuhan terhadap pedoman etika perusahaan akan meningkatkan pencegahan terhadap tindak korupsi maupun tindakan melanggar hukum dalam menjalankan bisnis perusahaan.

2. Meningkatkan reputasi perusahaan sebagai perusahaan yang dikenal karena integritasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar