Halaman

Jumat, 07 Oktober 2011

Konsultan GCG Peran dan Tanggung Jawab

Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance) adalah suatu struktur, sistem dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan guna memberikan nilai tambah pada perusahaan secara berkesinambungan dalam jangka panjang bagi pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan norma yang berlaku.

· Suatu struktur yang mengatur hubungan peran Dewan Komisaris, Direksi, Pemegang Saham, dan Stakeholder lain

· Suatu sistem pengecekan dan perimbangan kewenangan atas pengendalian perusahaan yang dapat membatasi peluang pengelolaan yang salah, dan peluang penyalahgunaan aset perusahaan

· Suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, dan pengukuran kinerjanya

Kiat-kiat membangun pilar yang harus digunakan oleh Konsultan GCG dalam Membangun Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Pilar pertama, menetapkan visi, misi, rencana strategis, tujuan perusahaan, serta sistem operasional pencapaiannya

Pilar kedua, mengembangkan suatu struktur yang menjaga keseimbangan peran dan fungsi organ perusahaan (checks and balances)

Pilar ketiga, membangun sistem informasi, baik untuk keperluan proses pengambilan keputusan maupun untuk keperluan keterbukaan informasi material dan relevan mengenai perusahaan

Pilar keempat, membangun sistem audit yang handal, tidak terbatas hanya pada kesesuaian terhadap peraturan dan prosedur operasi standar, namun juga mencakup monitoring dan pengendalian terhadap resiko perusahaan.

Pilar kelima, membangun sistem yang melindungi hak-hak pemegang saham secara adil (fair) dan setara di antara para pemegang saham

Pilar keenam, membangun sistem pengembangan sumber daya manusia termasuk pengukuran kinerja pegawai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar