Halaman

Rabu, 12 Oktober 2011

Good Corporate Governance Indonesia : GCG BUMD


Penerapan praktek-praktek GCG merupakan salah satu langkah penting bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan dan memaksimalkan nilai perusahaan (corporate value), mendorong pengelolaan perusahaan yang profesional, transparan dan efisien dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggungjawab dan adil sehingga dapat memenuhi kewajiban secara baik kepada pemegang saham, dewan komisaris, mitra bisnis, serta stakeholders lainnya.

Lebih lanjut, pihak direksi, dewan komisaris, manajemen dan staf berkomitmen untuk menerapkan praktek-praktek GCG dalam pengelolaan kegiatan usaha BUMD.

Kesadaran akan pentingnya GCG bagi BUMD adalah karena keinginan untuk menegakkan integritas dalam menjalankan bisnis yang sehat.

Beberapa hal yang perlu dilakukan BUMD dalam rangka program pengembangan dan penerapan praktek-praktek GCG:

1. Mengembangkan kebijakan dan peraturan yang dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk meningkatkan praktek-praktek GCG;

2. Mengembangkan model pengelolaan perusahaan yang mampu mendukung tumbuhnya profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, kesetaraan dan tanggungjawab;

3. Mengembangkan sikap dalam melihat implementasi GCG sebagai kebutuhan dan tuntutan etik, bukan semata sebagai kepatuhan terhadap regulasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar