Halaman

Selasa, 09 Februari 2010

GCG, Mari mereformasi Dunia Usaha

Perkembangan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia khususnya pada perusahaan-perusahaan dewasa ini telah memperlihatkan kemajuan yang cukup baik. Artinya, secara umum penerapan GCG telah disadari dapat meningkatkan nilai perusahaan.

Meskipun demikian Tantangan yang kita hadapi saat ini, antara lain tetap saja masih banyak yang berpendapat bahwa dalam menerapkan Good Corporate Governance itu sangat sulit, berbiaya mahal dan menjauhkan dari peluang bisnis, atau dengan pendapat lain bahwa pemahaman penerapan GCG terfokus pada kinerja perusahaan, bahwa dengan telah lebih dari satu dekade perkembangan isu governance di Indonesia, masih banyak perusahaan menerapkan prinsip GCG karena dorongan regulasi dan menghindari sanksi yang ada dibandingkan yang menganggap prinsip tersebut sebagai bagian dari kultur perusahaan. Untuk itu sudut pandang implementasi sudah harus bergeser dari bentuk “compliance” menjadi “performance” sesuai dengan prinsip bahwa compliance is a necessary condition but not sufficient criterion to implement sound governance principles. Sehingga bahasan tentang prinsip governance (TARIF) sudah harus bergeser kepada substansi penerapannya di berbagai institusi.

Kita semua menyadari bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan pasar yang efisien serta transparan, perlu didukung dengan penerapan Corporate Governance yang baik secara konsisten, serta membutuhkan keterlibatan dan dukungan penuh dari pelaku usaha, negara dan juga masyarakat. Hal ini dikarenakan hanya dengan penerapan Governance yang baik secara konsisten, maka Negara dan perangkatnya bisa menciptakan peraturan perundangan yang menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan, serta melaksanakan peraturan perundangan tersebut dan menegakkan hukum secara konsisten; oleh sebab itu begitu pentingnya peran regulator dalam hal ini.

Selain itu kita juga menyadari bahwa pelaksanaan gcg bukanlah pekerjaan instant tanpa proses, membangun gcg pada sebuah perusahaan memerlukan tahapan-tahapan tertentu dimana tahapan tersebut perlu diukur perkembangannya dalam organisasi agar gcg tersebut menjadi bagian dalam organisasi dan stakeholders yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar